Koranwp.com, Jakarta – Masyarakat sering kali merasa khawatir mengenai status kartu jaminan kesehatan mereka. Muncul pertanyaan penting, benarkah BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan otomatis jika tak digunakan selama 1–3 bulan?
Isu ini menyebar luas di kalangan pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, pihak BPJS Kesehatan memastikan bahwa kabar tersebut hanya mitos belaka. Oleh karena itu, Anda perlu memahami aturan yang berlaku agar tidak merasa cemas.
Alasan Status PBI Tetap Aktif
Pemerintah menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan PBI tetap aktif meskipun Anda jarang memakainya. Status Anda bergantung penuh pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Selama nama Anda tercatat di sana, Anda tetap bisa menikmati fasilitas kesehatan.
Namun, beberapa faktor teknis bisa membuat kartu Anda tidak berfungsi secara mendadak. Berikut adalah penyebab utama kartu menjadi tidak aktif:
- NIK tidak sesuai dengan data di Dukcapil.
- Pemerintah menilai ekonomi Anda sudah meningkat.
- Anda sudah terdaftar sebagai pekerja penerima upah.
- Kementerian Sosial menghapus data Anda dari daftar penerima bantuan.
Benarkah BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Otomatis Tanpa Alasan?
Pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa intensitas penggunaan layanan tidak memengaruhi keaktifan kartu. Jadi, jawaban untuk pertanyaan benarkah BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan otomatis jika jarang Anda gunakan adalah salah.
Selain itu, instansi terkait melakukan verifikasi data secara rutin setiap bulannya. Jika petugas menemukan data yang sudah tidak layak, barulah mereka mencoret status kepesertaan tersebut. Oleh sebab itu, Anda sebaiknya memantau status aktif kartu melalui aplikasi Mobile JKN secara berkala.
Cara Mengurus Kartu yang Tidak Aktif
Apabila kartu Anda mati, segeralah mengunjungi Kantor Dinas Sosial setempat. Bawa dokumen identitas seperti KTP dan KK untuk proses pembaruan data. Sebagai kesimpulan, kelola data kependudukan Anda dengan benar agar jaminan kesehatan tidak terputus.
