Koranwp.com, Jakarta – Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama presenter kondang kembali memanas. Kini, korban dugaan penipuan Vicky Prasetyo minta uang kembali sebesar Rp 700 juta demi kelangsungan hidupnya.
Pihak korban menyatakan bahwa uang tersebut sangat berarti untuk masa depan mereka. Oleh karena itu, mereka menuntut keadilan agar sang presenter segera mengembalikan dana tersebut secara utuh.
Duduk Perkara Kasus Kerugian Rp 700 Juta
Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari kerja sama bisnis yang macet. Namun, hingga saat ini pihak lawan belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.
Selain itu, korban mengaku mengalami kesulitan finansial yang cukup berat. Sebagai akibatnya, mereka menempuh jalur hukum guna mengambil kembali hak-hak mereka yang hilang.
Pihak korban membawa beberapa poin utama terkait tuntutan mereka:
- Total Kerugian: Korban menagih dana yang mencapai angka Rp 700 juta.
- Tujuan Pengembalian: Korban memerlukan uang tersebut untuk menyambung hidup dan modal usaha.
- Langkah Hukum: Pengacara korban sudah mengirimkan somasi secara resmi kepada pihak terkait.
- Harapan Korban: Mereka menginginkan penyelesaian kekeluargaan atau proses hukum yang transparan.
Alasan Korban Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo Minta Uang Kembali
Pihak pelapor menekankan bahwa aparat harus menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Pasalnya, janji-janji manis yang meluncur sebelumnya tidak kunjung menjadi kenyataan hingga detik ini.
Selanjutnya, korban berharap agar Vicky Prasetyo menunjukkan sikap kooperatif. Dengan demikian, permasalahan ini tidak akan menyita waktu lebih lama lagi di meja hijau.
Sebagai kesimpulan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam setiap kerja sama bisnis. Saat ini, publik menunggu jawaban resmi dari pihak Vicky Prasetyo mengenai tuntutan ganti rugi tersebut.
