Koranwp.com, Jakarta – Pihak pemerintah daerah akhirnya memberikan klarifikasi mengenai kabar yang beredar di media sosial. Saat ini, Pemkab Bantul Buka Suara Terkait Isu Larangan Foto di Pantai Parangtritis yang sempat memicu perdebatan publik. Kabar tersebut menyebutkan bahwa wisatawan tidak boleh mengambil gambar di area tertentu.
Namun, informasi tersebut ternyata tidak sepenuhnya benar. Dinas Pariwisata Bantul menegaskan bahwa mereka tidak melarang pengunjung untuk berfoto secara total. Wisatawan tetap dapat mengabadikan momen mereka selama mematuhi aturan keselamatan yang berlaku.
Penjelasan Resmi Pemkab Bantul Terkait Isu Larangan Foto di Pantai Parangtritis
Pihak pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan murni untuk menjaga keselamatan jiwa. Oleh karena itu, petugas hanya membatasi aktivitas foto pada zona bahaya atau area palung laut. Hal ini bertujuan mencegah kecelakaan laut yang sering menimpa pengunjung.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait aturan di lokasi:
- Zona Larangan: Petugas melarang wisatawan berfoto terlalu dekat dengan bibir pantai berpalung.
- Tujuan Kebijakan: Aturan ini hadir demi menjamin keselamatan seluruh pengunjung.
- Izin Komersial: Pengambilan foto untuk kebutuhan iklan besar tetap memerlukan koordinasi awal.
- Fasilitas Umum: Pengelola tetap menyediakan area spot foto buatan secara gratis dan aman.
Koordinasi dengan Pengelola Wisata
Selain itu, pemerintah setempat mengajak para pelaku jasa foto untuk bekerja sama lebih erat. Mereka harus selalu mengingatkan wisatawan mengenai batas aman di sekitar pantai. Sebagai kesimpulan, isu pelarangan foto secara umum merupakan bentuk kesalahpahaman informasi yang menyebar luas.
Pihak dinas berharap wisatawan tidak perlu merasa khawatir saat berkunjung ke Yogyakarta. Namun, semua pihak harus tetap mengutamakan kewaspadaan terhadap ombak selatan yang ekstrem. Dengan demikian, kegiatan wisata di Parangtritis tetap berjalan dengan nyaman serta kondusif bagi semua orang.
