Kuasa Hukum Jambret Kecewa dengan DPR: Klien Kami Mati, Hogi Minaya Ditahan Saja Enggak!
Koranwp.com, bebas sesuai judul – Pihak keluarga pelaku penjambretan merasakan kekecewaan mendalam atas insiden tragis baru-baru ini. Kuasa hukum mereka kini melayangkan kritik tajam terhadap keadilan hukum di Indonesia.
Tim pengacara merasa sistem hukum saat ini sangat tidak adil. Mereka membandingkan nasib kliennya dengan sosok Hogi Minaya. Hingga kini, aparat belum juga menahan sosok tersebut. Oleh karena itu, tim hukum menuntut perhatian serius dari pihak DPR.
Mengapa Hogi Minaya Bisa Bebas Tanpa Penahanan?
Perbedaan perlakuan hukum yang sangat tajam memicu kekecewaan ini. Kuasa hukum menyebut klien mereka kehilangan nyawa di lapangan. Namun, pada saat yang sama, sosok Hogi Minaya justru masih menghirup udara bebas.
Selain itu, tim hukum menilai ada tebang pilih dalam penegakan aturan. Mereka mendesak DPR agar segera mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum. Hal ini penting agar masyarakat tidak melihat hukum hanya tajam ke bawah saja. Anda bisa membaca laporan hukum lainnya di Koranwp.com untuk referensi tambahan.
Berikut adalah poin-poin keberatan yang tim kuasa hukum sampaikan:
- Nasib Tragis Klien: Pelaku jambret tewas tanpa melalui proses peradilan yang sah.
- Status Hogi Minaya: Aparat belum memberikan status penahanan kepada Hogi Minaya hingga saat ini.
- Peran DPR: Legislator belum merespons ketimpangan rasa keadilan ini secara cepat.
- Harapan Keadilan: Pengacara menuntut transparansi penuh atas prosedur di lapangan.
Tuntutan Agar Semua Warga Negara Bebas dari Intimidasi Hukum
Hukum wajib memberikan rasa aman bagi semua orang tanpa kecuali. Namun, kuasa hukum melihat prinsip tersebut belum terwujud sepenuhnya. Sebagai kesimpulan, mereka akan menyuarakan kasus ini sampai mendapatkan respons resmi.
Selanjutnya, pihak keluarga akan mendatangi komisi terkait di DPR. Mereka ingin memastikan tidak ada lagi orang yang melenggang bebas jika terbukti bersalah. Tim hukum berjuang demi menjaga marwah hukum di Indonesia tetap tegak. Silakan cek situs resmi DPR untuk memantau aduan masyarakat.
