Koranwp.com, Tanggamus – Inspektur Daerah Kabupaten Tanggamus, Suhendar Zuber, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan internal. Langkah strategis ini menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama masa kerjanya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Upaya tersebut dilakukan guna memastikan efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik. Suhendar menilai pengawasan sangat krusial karena besarnya struktur birokrasi di daerah tersebut.
Strategi Pengawasan Birokrasi yang Efektif
Dalam keterangannya, Suhendar menyatakan akan segera melakukan konsolidasi internal. Selain itu, ia juga akan menyelaraskan langkah Inspektorat dengan program kerja strategis Bupati Tanggamus.
Menurutnya, pengawasan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa lagi dilakukan secara manual semata. Oleh karena itu, sistem pengawasan harus diperkuat agar bergerak secara otomatis dan lebih efektif.
“Birokrasi ini begitu besar, maka sistem harus bergerak. Pengawasan akan kami meningkatkan karena Inspektorat adalah benteng pertahanan terakhir bagi ASN,” ujar Suhendar setelah pelantikan di Ruang Rupatama Setda Tanggamus, Senin (26/1).
Fokus pada Pengelolaan Dana Desa di Pekon
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama adalah pengelolaan Dana Desa di tingkat pekon. Sebagai sosok yang pernah menjabat Camat Gisting pada 2006, Suhendar sangat memahami pentingnya disiplin administrasi desa.
Ia menjelaskan bahwa banyaknya laporan pelanggaran dana desa sering kali berakar dari ketidaksiapan perangkat desa. Sebagai langkah terobosan, Inspektorat akan mengedepankan tindakan preventif berupa edukasi dan bimbingan.
Pihaknya akan memberikan bimbingan teknis terkait penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kepada perangkat pekon. Tujuannya adalah agar penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan serta akuntabel.
Optimalisasi Peran APIP dan Sinergi Hukum
Terkait penegakan hukum, Suhendar akan tetap menjalin komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), ia lebih memprioritaskan penyelesaian secara internal.
Langkah ini akan diambil sebelum melibatkan lembaga pengawas eksternal seperti BPK atau pihak APH. “Kami akan mengoptimalkan lima Inspektur Pembantu (Irban) untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Pelantikan ini juga menetapkan beberapa pejabat baru lainnya. Mereka adalah Drs. Firdaus Tarunajaya sebagai Kadis Damkarmat dan dr. Herry Novrizal sebagai Kepala Dinas Kesehatan. (*)
