
Koranwp.com – Gelombang kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari pusat penipuan daring di Kamboja terus meningkat tajam. Hingga Januari 2026, ribuan WNI tercatat keluar dari wilayah Kamboja untuk kembali ke tanah air. Namun, kepulangan ini bukan berarti akhir dari masalah bagi mereka.
Razia Besar Picu Kepulangan Massal
Aparat keamanan Kamboja saat ini tengah menggencarkan operasi pembersihan besar-besaran. Mereka menutup paksa banyak markas judi dan online scam di berbagai wilayah. Tekanan dari kepolisian setempat membuat banyak sindikat membubarkan diri secara mendadak.
Kondisi tersebut memaksa ribuan pekerja migran asal Indonesia segera mencari bantuan. Mereka kini memadati kantor perwakilan RI untuk mengurus dokumen pemulangan. Pemerintah Indonesia terus bekerja keras memproses kepulangan para warga tersebut dengan cepat.
Verifikasi Status WNI
Pemerintah tidak memberikan izin pulang begitu saja tanpa pemeriksaan ketat. Tim gabungan dari Polri melakukan pengawasan ketat setibanya mereka di bandara. Petugas mewawancarai setiap orang untuk membedakan antara korban dan pelaku kriminal.
Langkah ini bertujuan untuk menegakkan hukum secara adil bagi semua pihak. Jika petugas menemukan bukti keterlibatan aktif, maka proses hukum akan segera menyusul. Negara menegaskan tidak ada perlindungan bagi mereka yang sengaja menipu orang lain.
Tindakan Tegas bagi Pelaku
Fokus utama penegakan hukum saat ini tertuju pada para pelaku “kambuhan”. Mereka adalah oknum yang sudah pernah dideportasi namun kembali lagi ke Kamboja secara ilegal. Polisi akan memberikan sanksi yang jauh lebih berat kepada kelompok ini sebagai efek jera.
Pemerintah terus mengimbau agar para pencari kerja selalu menggunakan jalur resmi. Keberangkatan secara ilegal hanya akan berujung pada ancaman penjara atau eksploitasi. Pastikan Anda memeriksa legalitas perusahaan melalui jalur resmi pemerintah demi keamanan diri sendiri.
